Kapolres menambahkan, sejauh ini pelanggaran yang paling banyak ditemui adalah ketidakdisiplinan dalam menggunakan helm. “Jalan kebenaran adalah dengan menaati aturan lalu lintas. Dengan taat aturan, kita bisa menyelamatkan diri dari risiko kematian akibat kecelakaan. Minimal dengan menggunakan helm, kita sudah mengurangi angka fatalitas,” tegasnya.
Meski penindakan tetap dilakukan, Kapolres menegaskan pihaknya mengutamakan pendekatan yang humanis dan persuasif.
“Kami utamakan mengingatkan dan menegur terlebih dahulu. Penindakan dan tilang tetap ada, tapi pendekatan kami adalah edukasi, agar masyarakat sadar, bukan sekadar takut,” jelasnya.
“Pelanggaran yang membahayakan tetap akan kami tindak tegas dengan tilang. Namun edukasi tetap menjadi prioritas utama. Harapan kami, setelah operasi selesai, kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas benar-benar meningkat,” tambahnya.
Selain sosialisasi di pasar, pihaknya juga menyoroti kondisi sejumlah lampu lalu lintas yang tidak berfungsi dengan baik di beberapa titik wilayah TTS. Terkait hal ini, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah mendata kondisi tersebut melalui Satuan Tugas Preemtif. Surat resmi akan segera disampaikan kepada Dinas Perhubungan, baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi, agar segera dievaluasi dan diperbaiki demi keselamatan bersama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.