Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan akan segera menindaklanjuti kasus pencurian yang pelakunya sudah berstatus DPO. Ia juga mengajak tokoh adat dan masyarakat untuk bersama-sama menggaungkan aturan adat dan hukum agar masyarakat taat aturan. Kasus KDRT dan kekerasan seksual diminta segera dilaporkan melalui Bhabinkamtibmas atau layanan darurat Polri 110.
Camat Mollo Selatan menyambut baik kunjungan ini dan memohon dukungan pembangunan asrama bagi personil Polsek agar semakin dekat melayani warga. Pertemuan berlangsung hangat dan berakhir pada pukul 10.30 WITA.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.