Kapolsek Kualin menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya bermula dari miskomunikasi antara Elia Taneo, Kornelius Taneo, serta Yupiter Taneo beserta anak-anaknya. Pada dasarnya Yupiter Taneo dan keluarganya sangat mendukung pembangunan jalan tersebut, namun karena jalannya melewati area lahan milik mereka, perlu adanya pertemuan dan berita acara penyerahan agar di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan baru.
Akhirnya, pada Jumat (4/9/2026), persoalan diselesaikan langsung di lokasi jalan yang menjadi permasalahan. Sekcam Kualin, Daniel A. Liu, S.T., yang dikonfirmasi media melalui sambungan telepon, menyampaikan bahwa kesepakatan dicapai setelah pengukuran dilakukan bersama-sama di lokasi. Hadir dari keluarga Taneo antara lain Yusmin Taneo, Efrandi Nakase, dan Tabita Taneo. Pihak keluarga sendiri yang melakukan pengukuran dan menyerahkan lahan tersebut untuk badan jalan.
“Pada intinya mereka turun ke lokasi dan menyerahkan lahan selebar 5 meter untuk badan jalan dengan panjang 98 meter. Nanti untuk berita acaranya mereka tinggal menyesuaikan saja. Jadi untuk pembangunan jalan ini sudah tidak ada persoalan,” ujar Daniel A. Liu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.