Dirinya mengingatkan bahwa tidak ada wartawan yang kebal hukum. Karena itu, harus berbuat sesuai dengan aturan pers yang sudah diatur oleh Dewan Pers.
“Ingat, ada wartawan kebal hukum? Nggak ada to?” Demikian tegasnya.
Sebenarnya Pihak Resnarkoba Polres Belu sudah memiliki beberapa target pelaku. Akan tetapi, karena pemberitaan dari beberapa media itu membuat para pelaku akhirnya berhasil kabur.
“Kemarin peliputan pertama, namanya lengkap sekali, makanya saya jengkel… tenang aja, sebentar saya laporin biar tau to… Makanya perlu hati-hati… bukannya kita nggak mau… tapi sebenarnya jaringannya besar, akibatnya banyak tersangka yang kabur, kecewa nggak ? Saya sampai kejar ke Surabaya… Jakarta… lolos juga,” kesalnya.
Ketika ditanya media mana saja yang akan dilaporkannya, Iptu Ivans tak banyak berkomentar. “Ada beberapa media yang menulis,” ungkapnya.(Richi Anyan)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
