Kasus Jual Beli Tanah di Kolbano Berujung Polemik, Melyakim Akan Polisikan Danial Boimau

Reporter : Marfin Editor: Marfin
IMG 20260520 21083092

 

“Setelah saya tunggu hampir satu tahun, saya pergi cek dan Bapak Danial bilang sudah tidak mau jual lagi tanah tersebut. Saat itu beliau berjanji akan mengembalikan uang saya, tetapi sampai hari ini belum juga dikembalikan,” katanya.

 

Melyakim menuturkan, persoalan tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih enam tahun dan hanya diwarnai janji pengembalian uang tanpa realisasi. Bahkan, kata dia, kedua pihak juga sempat membuat surat pernyataan pengembalian uang.

 

“Kami sudah membuat surat pernyataan pada tanggal 6 September 2025. Dalam surat itu, Bapak Danial Boimau bersedia mengembalikan uang saya paling lambat tanggal 6 November 2025. Tetapi sampai sekarang tidak ada pengembalian,” ungkapnya.

 

Karena merasa dirugikan, Melyakim Kase yang didampingi Ketua PAC Pospera Kolbano berencana melaporkan persoalan tersebut ke Polres TTS. Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti, termasuk bukti penyerahan uang dan surat pernyataan pengembalian dana.

 

“Saya sudah siapkan bukti penyerahan uang dan surat pernyataan. Karena tidak ada itikad baik sampai sekarang, saya mengambil langkah hukum dan akan melaporkan kasus ini ke Polres TTS,” tegasnya.



Exit mobile version