Sementara itu, Manajer PLN Soe, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa daya 450 VA sempat ditutup, namun informasi terakhir yang ia terima sudah dibuka kembali. Ia juga menegaskan bahwa Eben Fallo bukan merupakan petugas PLN, melainkan kemungkinan mitra instalatir.
“Memang betul sempat ditutup memang pak, untuk daya 450, tapi info terakhir yang saya dapat sudah dibuka kembali. Setahu saya, Eben Fallo bukan orang PLN pak, mungkin salah satu mitra instalatir,” ujar Manajer PLN Soe.
Lebih lanjut, Manajer PLN Soe juga menyoroti dugaan upah sebesar 33 juta rupiah yang dibayarkan oleh 11 orang, yang menurutnya terlalu besar. Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan besar Eben Fallo tidak mendaftarkan pemasangan tersebut ke PLN Soe sejak tahun 2017.
“Kalau untuk upah sebesar 33 juta ini sudah terlalu besar. Dan ini sudah dari 2017, ini kemungkinan besar dia tidak daftarkan ke PLN Soe,” tutup Manajer PLN Soe.
Ketua PAC Pospera Kecamatan Kolbano, Hengky Banu, mengecam tindakan Eben Fallo yang diduga tidak menepati janji dan memfitnah PLN Soe.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
