Kebijakan ini sangat membuat shock bagi banyak kalangan karena tidak lazim. Apabila jadi pemimpin yang membuat aturan, terutama bagi anak didik, mestinya rasional, dengan melakukan study kelayakan, melakukan survey dan menyediakan fasilitas pendidikan dan fasilitas pendukung terlebih dahulu serta mengecek kesiapan para pengajar dan mendengar masukan dari orang tua murid dan apakah ada contoh di negara-negara maju tentang pemberlakuan seperti itu lazim dan apakah dapat meningkat mutu Pendidikan dari anak didik atau tidak? Jangan tiba-tiba untuk mencari sensasi publik dengan membuat aturan Pendidikan tapi aturan itu tidak lazim dan bahkan sangat tidak popular dan bahkan mandapatkan protes dari banyak kalangan, terutama dari pemerhati dunia Pendidikan.
Sebagai Pejabat publik itu harusnya cerdas dan pakai akal sehatnya untuk melihat berbagai perkembangan dalam dunia Pendidikan, bukan asal-asalan buat aturan belajar tapi mengorbankan banyak pihak terutama mengorbankan anak didik dan orang tua murid serta pengajar atau para guru.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
