ADPRD NTT tiga periode ini menyatakan dirinya sebagai anggota Pansus akan tetapi Dia menilai laporan LKPJ tidak dimunculkan persoalan Bank NTT secara transparan.
Laporan Pansus itu tidak secara terang benderang, apa masalah bank NTT. Ini pertanyaan saya (Yohanes Rumat, red) sebagai ADPRD NTT dan anggota Pansus.
“Ini hak saya untuk mempertanyakan hal itu. Kenapa di LKPJ tidak munculkan persoalan bank NTT secara transparan. Sementara pembahasan kita di internal itu ada pointers- pointers yang dimana DPR tidak boleh masuk terlalu jauh musebab adanya suntikan dana dari Bank DKI,” kata Anis.
Dia menilai Pengawasan bank tersebut kurang transparan dan tidak efisien. Kita harus jelas, siapa yang bertanggung jawab penuh terhadap operasional dan pengawasan Bank NTT.
Ketidakjelasan ini dapat berdampak buruk pada kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan tersebut.
Anis juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi penyalahgunaan dana dan kurangnya akuntabilitas yang bisa merugikan nasabah dan masyarakat luas. Ia mendesak agar dilakukan audit menyeluruh untuk memastikan bahwa Bank NTT dikelola dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa Bank NTT beroperasi dengan baik. Pengawasan yang lemah hanya akan membuka peluang bagi penyalahgunaan wewenang dan merugikan masyarakat,” harapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
