Kupang, FN – Anggota Komisi II DPRD NTT, Yohanes Rumat, SE mengeluarkan pernyataan kritis terkait kerjasama Bank NTT dengan Bank DKI Jakarta yang nantinya disetujui Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam hal ini Penjabat (Pj.) Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake, SH, MDC.
Menurut Anis, demikian Yohanes Rumat akrab disapa, apakah kehadiran Bank DKI diyakini akan menyelesaikan persoalan bank NTT ke depannya?
Dalam pertemuannya dengan media di ruang Fraksi PKB, (17/05), Yohanes Rumat menyoroti sejumlah permasalahan yang dihadapi bank NTT saat ini. Salah satunya suntikan dana dari Bank DKI jika nantinya disetujui oleh Pj. Gubernur NTT selaku PSP.
“Sebagai anggota DPR yang melakukan pengawasan, kita tidak tahu apakah Bank DKI bisa jadi Malaikat Penolong hingga memampukan Bank NTT memenuhi Modal Inti Minimum, Atau akan jadi setan yang akan menggerogoti Bank NTT hingga terus terpuruk,” ungkap Anis.
Ketua DPC PKB Manggarai Timur ini juga menyesalkan sikap pengambil kebijakan yang selama ini tidak transparan, baik manajemen bank itu sendiri, dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam hal ini Pj. Gubernur NTT.
Anis menyebut sebagai DPR, Ia tidak ingin Bank NTT milik rakyat NTT ini menjadi lebih Buruk. Fungsi pengawasan DPR harus berjalan dalam memberikan penekanan kepada para pengambil keputusan yang berurusan langsung dengan maju mundurnya Bank NTT.
“Jangan Bank NTT ini sudah tidak ada uang, baru dibawa ke lembaga DPR untuk dibahas. Itupun masih terbatas internal Pansus,” ujarnya kesal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
