TTS,Flobamora-News.Com || – Upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa digencarkan oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (Kejari TTS), dengan fokus pada Desa Spaha, Kecamatan Kolbano. Saat ini proses penanganan masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan dan data (pulbaket).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri TTS, A.A Ngurah Wirajaya, saat dikonfirmasi oleh tim media Senin (23/2/2026), menjelaskan bahwa tim telah melakukan pengecekan lapangan pada proyek jalan desa yang terletak di Dusun 1 dan 2 Desa Spaha. Dari hasil pemeriksaan ditemukan kerusakan pada jalan di Dusun 2, yang diduga berkaitan dengan kualitas pengerjaan, khususnya pada proses pengecoran yang dinilai kurang maksimal.
Meskipun belum dapat menyimpulkan adanya unsur tindak pidana, Kejari TTS telah mengajukan usulan agar Inspektorat Kabupaten TTS melakukan audit teknis dan administratif. Tujuan audit adalah untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran atau pelanggaran terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Langkah ini menjadi prosedur awal sebelum menetapkan arah penanganan perkara lebih lanjut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
