Kejari TTS Masih Tunggu LHP Inspektorat, Kuasa Hukum Desa Spaha Ancam Gelar Aksi Jilid II

Reporter : Marfin
file 00000000da5c72079f41221a24b5251b

 

Sementara itu, Arman Tanono juga mempertanyakan ruang lingkup audit yang dilakukan oleh Inspektorat TTS. Menurutnya, laporan masyarakat yang disampaikan kepada aparat penegak hukum meminta agar dilakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa sejak tahun 2022.

 

“Kami bersama masyarakat meminta audit dilakukan sejak tahun 2022. Namun yang kami ketahui, audit hanya dilakukan terhadap tahun anggaran 2025. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami. Kami ingin mengetahui mengapa audit tidak dilakukan sesuai dengan substansi laporan yang telah kami sampaikan,” tegas Arman.

 

Ia juga mengaku hingga kini belum memperoleh informasi resmi mengenai hasil maupun temuan audit yang telah dilakukan Inspektorat. Karena itu, pihaknya meminta adanya transparansi dalam penanganan laporan tersebut.

 

“Kami berharap ada keterbukaan kepada masyarakat terkait hasil audit dan perkembangan penanganan kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada penyampaian yang jelas maupun langkah konkret dari pihak terkait, maka jangan salahkan masyarakat apabila kembali melakukan aksi jilid II dengan mendatangi dan menduduki Kantor Kejaksaan Negeri TTS untuk menuntut kejelasan atas laporan yang telah kami sampaikan,” tegasnya.



Exit mobile version