Kelompok Tani Netmolo Tak Kenal Pengusaha Mitra, Komisi II DPRD TTS Temukan Kejanggalan Administrasi

Reporter : Marfin Editor: Redaksi
IMG 20260313 220457

 

Keuntungan yang diterima sangat kecil, yakni sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per anggota, setelah total Rp1,2 juta dibagi antara dua kelompok yang terlibat. Ia juga menegaskan tidak pernah menandatangani kontrak kerja sama dengan perusahaan mana pun.

 

 

Wakil Ketua Komisi II Habel Hotty menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui dinas teknis harus menjalankan aturan terkait kuota pengeluaran sapi secara transparan dan sesuai ketentuan. Ia mengingatkan bahwa kurangnya transparansi berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah, pelaku usaha, kelompok tani, dan peternak.

 

“Pengawasan ini bukan untuk menyerang siapa pun, tetapi untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan dengan baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya. DPRD mendorong dinas teknis untuk lebih terbuka agar manfaat dari Pergub benar-benar dirasakan oleh masyarakat.



Exit mobile version