“Oleh karena itu, saya butuh komitmen sepenuhnya dari Bank NTT. Jika mampu penuhi kriteria yang saya jelaskan tadi Kementerian UMKM akan segera bantu sektor KUR, supaya dana ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal bagi pengembangan UMKM di NTT” tegas Menteri
Maman menjelaskan langkah kedua yang akan dilakukan adalah memastikan perlindungan negara terhadap UMKM NTT.
“Perlindungan atau proteksi ini menyangkut sejumlah insentif pajak untuk UMKM. Sesuai PP Nomor 7 Tahun 2021, tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dijelaskan, ada 40% alokasi belanja daerah untuk UMKM, 30% penyediaan infrastruktur publik untuk penjualan UMKM, 30% biaya sewa tempat promosi lebih rendah dari sewa komersial, serta 50% keringanan pendaftaran dan pencatatan Hak Kekayaan Intelektual. Kebijakan ini tentu akan membuat UMKM di NTT tumbuh lebih kuat dengan daya saing yang baik di pasar.” Terang Maman.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, pada kesempatan tersebut mengapresiasi dukungan oleh Menteri Maman Abdurahman serta jajaran Kementerian UMKM terhadap UMKM di NTT. Melki menegaskan, Pemprov NTT dan juga Pemda Kabupaten/Kota se-NTT siap untuk berkolaborasi dengan agar semua program dapat berjalan dengan baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
