Bahwa kesepakatan Damai dilaksanakan sesuai dengan adat Wesey Wehali.Kegiatan perdamaian berakhir pada pukul 20.20 Wita,.
Penyelesaian konflik melalui jalur kekeluargaan dan perdamaian yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Kepolisian, serta tokoh agama, adat, dan pemuda merupakan langkah tepat dan efektif dalam meredam potensi konflik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












