Ngawi,Flobamora-news.com – 19 Oktober 2026– PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata dan truk di Jalan Tol Ngawi–Solo Km 551+200 B, tepatnya di Desa Kedungharjo,Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (18/10/2026) sekitarpukul 02.15 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan19 orang mengalami luka-luka.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kepala Jasa Raharja Cabang Madiun, Donny Irvanny, bersama jajarannya segera melakukan koordinasi dengan Polres Ngawi dan rumah sakit yang menangani korban. Jasa Raharja telah menerbitkan 19 surat jaminan biaya perawatan bagi seluruh korban luka-luka, masing-masing 15 surat jaminan untuk korban yang dirawat di RS Widodo Ngawi dan 4 surat jaminan di RSI At-Tin Husada Ngawi.
Selain memastikan jaminan perawatan bagi korban luka-luka, Jasa Raharja juga melakukan pendataan terhadap tiga korban meninggal dunia di RSUD Ngawi.
Koordinasi dengan Jasa Raharja di wilayah Mojokerto dan Nusa Tenggara Timur turut dilakukan untuk menindaklanjuti proses penanganan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sesuai domisili.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
