Sementara itu, korban, Antonia Isu, mengaku masih merasa tidak aman dan mendapat ancaman serta tekanan sejak peristiwa terjadi. Melalui sambungan telepon, ia menyebutkan bahwa rumahnya pernah disegel oleh pihak keluarga terduga pelaku.
“Jika diminta menjadi penjamin dalam permohonan penangguhan penahanan, saya tidak bersedia. Saya ingin proses hukum tetap berjalan dengan adil,” tegas Antonia, yang mengakui masih merasa tertekan selama para terduga belum ditahan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
