TTS, Flobamora-News.Com — Kuasa hukum masyarakat Desa Spaha, Arman Tanono, S.H., mengaku kecewa dan kesal terhadap pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terkait hasil audit dugaan penyelewengan Dana Desa Spaha.
Saat di konfirmasi awak media di perumahan bukit Cendana pada Rabu 20 Mei 2026 .Kuasaha hukum Desa Spaha Arman menilai pernyataan Plt Inspektur TTS saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil audit Desa Spaha terkesan tidak jelas dan membingungkan publik. Menurutnya, seorang pimpinan lembaga pengawasan seharusnya mengetahui perkembangan maupun hasil audit yang dilakukan oleh tim di bawah kewenangannya.
“Saya sangat kesal dengan pernyataan Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten TTS. Saat dikonfirmasi wartawan Media Mata Timor terkait hasil audit Desa Spaha, beliau justru menyatakan tidak tahu hasil audit tersebut. Padahal tim yang melakukan audit adalah bawahannya sendiri,” ujar Arman Tanono kepada wartawan.
Menurut Arman, persoalan dugaan penyelewengan Dana Desa Spaha saat ini telah menjadi perhatian publik dan terus dinantikan masyarakat. Karena itu, ia menilai Inspektorat TTS seharusnya bersikap terbuka dan menyampaikan hasil audit secara transparan kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
