KPK Gandeng Pemprov NTT Gelar Rakor Penerimaan Daerah dan Manajemen Barang

20190708 140132

KUPANG, Flobamora-news.com –  Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan rapat Koordinasi (Rakor) terkait penerimaan daerah dan manajemen barang milik daerah.

Rapat ini digelar di aula Fernandes, tepatnya di lantai Empat Kantor Gubernur, Senin (8/7/2019)

Sekretaris Daerah (sekda) Nusa Tenggara Timur, Ben Polo Maing, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi, memberi apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas tersenggaranya kegiatan tersebut.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempersatukan semua kepala daerah di Nusa Tenggara Timur dalam upaya meningkatkan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah,” ujar Ben.

Agar tujuan dari kegiatan ini dapat berjalan dengan baik maka diperlukan adanya kerjasama yang baik antar Pemerintah Provinsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Bank NTT, Direktur Jenderal Pajak dan Badan Pertanahan Nasional dalam menggali potensi-potensi pajak yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Agar target Tiga Triliun Tahun 2023 dapat terwujud.



Exit mobile version