KUPANG, Flobamora-news.com – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan rapat Koordinasi (Rakor) terkait penerimaan daerah dan manajemen barang milik daerah.
Rapat ini digelar di aula Fernandes, tepatnya di lantai Empat Kantor Gubernur, Senin (8/7/2019)
Sekretaris Daerah (sekda) Nusa Tenggara Timur, Ben Polo Maing, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi, memberi apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas tersenggaranya kegiatan tersebut.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempersatukan semua kepala daerah di Nusa Tenggara Timur dalam upaya meningkatkan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah,” ujar Ben.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.