Nagekeo, FlobamoraNews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo, NTT, menjadwalkan Pleno tingkat Kabupaten menyusul setelah selesainya rekapitulasi tingkat Kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Nagekeo Fransiskus Hubert Waso mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten yakni pada tanggal 1 sampai 3 Maret 2024 sesuai PKPU No. 5 tahun 2024 terkait batas akhir Pleno Kabupaten yakni pada tanggal 5 Maret 2024.
“Rencana Pleno tingkat Kabupaten, kami rencanakan di tanggal 1 hingga 3 Maret 2024,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 27 February 2024.
Pria yang akrab disapa Anak Waso ini menjelaskan, untuk logistik pemilu, sudah distribusikan kembali dari kecamatan ke gudang logistik KPU Nagekeo. Ia berharap seluruh tahapan hingga Pleno tingkat kecamatan dapat berjalan lancar.
“Untuk logistik hari ini dua kecamatan kemungkinan hari ini dua kecamatan termasuk Nangaroro” jelasnya. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
