Produk garam dalam negeri secara kuantitas belum cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Sementara itu dari sisi kualitas, garam lokal belum memenuhi standar garam industri dikarenakan kandungan NaCl yang lebih rendah dan kadar impurities yang melebihi standard.
Data juga menyatakan bahwa Impor garam pada semester I tahun 2019 mencapai 1,2 juta ton setara dengan 40 persen dari total impor garam pada tahun ini sebanyak 2,7 juta ton. Pada saat ini garam konsumsi sekitar 2 juta ton per tahun sudah dapat dipenuhi dengan produksi dalam negeri, tetapi garam industri masih impor.
Foto: Tambak garam di Desa Rabasa Kab. Malaka
Joannes menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan pembangunan pilot project garam industri terintegrasi di Desa Weoe 300 ha.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.