“Kami meminta penyidik segera menetapkan tersangka, karena para terduga sudah sering melakukan aksi serupa dan sebelumnya pernah ada surat pernyataan yang dibuat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Namun, janji tersebut tidak ditepati,” lanjut Arman.
Dalam kesempatan yang sama, Arman mengapresiasi kinerja Kapolres TTS yang dinilai telah menangani perkara ini dengan serius. Ia juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum dari tahap penyidikan hingga ke persidangan di pengadilan.
“Saya mengapresiasi Kapolres TTS atas keseriusan dalam menangani kasus ini. Sebagai penasehat hukum, saya akan bertanggung jawab untuk mengawal perkara ini sampai ke tahap pengadilan agar keadilan dapat tercapai bagi klien saya,” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
