Lantik 55 Penjabat Kepala Desa, Wakil Bupati  Belu Tegaskan Untuk Bekerja Dengan Hati Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Screenshot 2025 04 30 17 05 00 70 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

“Tugas Pj Kepala Desa merupakan tugas tambahan selain tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di OPD. Setelah serah terima, Camat dan Pj Kepala Desa yang baru, serta seluruh Kepala Desa wajib melakukan sinkronisasi program sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Wakil Bupati.

Ia juga menyinggung pentingnya dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden, dengan memprioritaskan dana desa untuk peningkatan ketahanan pangan.  Ia menjelaskan kebutuhan bahan baku yang besar untuk program MBG yang menjangkau sekitar 56.000 orang di Belu, dan peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh desa.  “Ini peluang yang harus ditangkap mulai dari desa.  Uang yang datang cari kita saat ini, tangkap peluang itu supaya perputaran ekonomi desa berkembang,” tutup Vicente(Haman)



Exit mobile version