Lantik 55 Penjabat Kepala Desa, Wakil Bupati  Belu Tegaskan Untuk Bekerja Dengan Hati Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Screenshot 2025 04 30 17 05 00 70 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Induk dan Penjabat Kepala Desa Persiapan (foto: Yansen Bau)

Atambua, Flobamora-news.com – Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, melantik 55 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Belu, Rabu (30/4/2025). Pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung Betelalenok Atambua ini dihadiri oleh Forkopimda Belu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Belu, Kepala LPP RRI Atambua, para camat, kepala desa, dan keluarga dari para Pj Kepala Desa yang dilantik.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Belu Nomor 000.5.3.1/DSPMD/203/IV/2025 tentang Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Induk dan Penjabat Kepala Desa Persiapan.  Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas politik dalam menjalankan tugas sebagai Pj Kepala Desa.

“Politik sudah selesai.  Pengangkatan Penjabat Desa semata-mata untuk kepentingan pelayanan masyarakat dan kelancaran roda pemerintahan di desa.  Jangan ada yang mengaitkannya dengan dendam politik atau hal-hal lain yang tidak relevan,” tegas Vicente.



Exit mobile version