MALAKA, Flobamora-news.com – Lembaga Legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka menggelar sidang paripurna penetapan Pimpinan Definitif dan penetapan tata tertib DPRD periode 2019-2024.
Surat keputusan penetapan pimpinan DPRD definitif Kabupaten Malaka yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Malaka, di Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur Jumat (26/9/2019).
Memutuskan, menetapkan pimpinan DPRD Kabupaten Malaka yang meliputi Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Satu, dan Wakil Ketua DPRD dua. Masing-masing, ketua DPRD Malaka Oleh partai Golkar atas nama Adrianus Bria Seran, S. H, wakil ketua satu oleh Partai PDI Perjuangan atas nama Devi Hermin Ndolu, S. H., wakil ketua dua oleh partai PKB atas nama Hendrikus Fahik,S.H.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.