“Kami baru mendapat rekomendasi dari satu kecamatan yaitu Kobalima. Kami masih menunggu rekomendasi dari pihak pemerintah daerah. Namun, sembari menunggu, yang terpenting adalah eksistensi kami untuk melestarikan budaya masyarakat adat Malaka. Itu yang paling penting,” tutur ketua yang berkantor di RT 06,RW 03 Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka itu.
Yos juga berharap agar Pemda Malaka dapat memberikan rekomendasi kepada Lemtari sebagai salah satu lembaga adat yang ada di Kabupaten Malaka.
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
