Menurut Yuliana, pekerjaan rabat beton tersebut melibatkan 18 orang pekerja, yang terdiri dari 13 ibu-ibu janda dan 5 orang laki-laki. Mereka bekerja bahu-membahu, mencurahkan tenaga dan waktu untuk menyelesaikan proyek tersebut. “Kami bekerja dari pagi hingga sore, bahkan sampai malam. Panas terik dan hujan deras tidak menghalangi semangat kami untuk menyelesaikan pekerjaan ini,” kenangnya.
Sesuai kesepakatan awal, setiap meter pekerjaan rabat beton dihargai Rp70 ribu. Dengan demikian, total upah yang seharusnya diterima oleh 18 pekerja adalah sebesar Rp24.500.000. Namun, setelah pekerjaan selesai, pemerintah desa justru berkelit dan menunda-nunda pembayaran. “Alasannya selalu sama, uangnya belum ada. Padahal, kami tahu bahwa anggaran untuk proyek ini sudah dialokasikan,” ungkap Yuliana dengan nada geram.
Pada suatu waktu, penjabat kepala desa Oemaman saat itu, Yan Baria, sempat menawarkan pembayaran sebesar Rp5 juta kepada para pekerja. Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah karena dianggap tidak sesuai dengan perhitungan yang seharusnya. “Kami tidak mau menerima uang yang tidak sesuai dengan hak kami. Kami bukan pengemis yang bisa diperlakukan seenaknya,” tegas Yuliana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
