,Flobamora-News.Com . Kamis, 13 November 2025 – Di tengah hiruk pikuk pembangunan daerah, sebuah ironi pahit menghantui 18 warga Desa Oemaman, yang terletak di RT 03 RW 02 Dusun 01, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Mereka masih berjuang untuk mendapatkan hak pembayaran atas pekerjaan rabat beton yang telah mereka selesaikan lima tahun silam. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan desa, kini justru menjadi sumber kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah desa.
Pekerjaan rabat beton sepanjang 150 meter ini merupakan bagian dari program pembangunan desa yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Oemaman tahun anggaran 2019. Dengan total anggaran sebesar Rp111.505.000, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur desa dan mempermudah aksesibilitas bagi warga. Namun, harapan tersebut pupus ketika hak pembayaran para pekerja tak kunjung direalisasikan.
Yuliana Boimau, seorang ibu rumah tangga sekaligus ketua kelompok pekerja rabat beton, mengungkapkan kepedihan yang mendalam saat ditemui di Desa Oemaman. Dengan nada suara yang tegas, ia mengecam keras pemerintah desa yang dinilai telah mengabaikan hak-hak mereka. “Kami sudah bekerja keras demi kemajuan desa ini. Tapi, apa yang kami dapatkan? Janji-janji kosong dan penundaan yang tak berujung,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
