Lanjut dia bahwa kebijakan yang diberikan bagi setiap orang yang berulang tahun tidak di manfaatkan secara baik oleh yang bersangkutan sehingga kebijakan ini dirubah bukan hanya untuk yang berulang tahun namun kepada semua masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan secara gratis dan pemeriksaan gratis nya dilakukan minimal dua kali dalam setahun.
Kabid Yusiani juga mengatakan bahwa masyarakat tidak melakukan pemeriksaan kesehatan walaupun gratis karena masih menggunakan pengobatan alternatif atau masih pengobatan secara personal, sehingga puskesmas atau rumah sakit adalah alternatif terakhir dalam pemeriksaan dan pengobatan.
Ia juga berharap agar masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan sehingga dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Sebagai informasi bahwa Kabupaten TTS mendapat penghargaan Universal health coverage (UHC) awards atau penghargaan cakupan kesehatan semesta dimana kabupaten yang pemerintahnya sudah menjamin masyarakatnya untuk berobat secara gratis, sehingga 95% biaya pengobatan masyarakatnya sudah ditanggung oleh pemerintah daerah (pemda) dan syaratnya adalah harus memiliki KTP yang berdomisili di Kabupaten TTS. Ungkap Kabid Yusiani.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
