Tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
LPS adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya. Kantor Perwakilan LPS II Surabaya memiliki wilayah kerja yang mencakup Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan Kalimantan.
Kontak Media: Kantor Perwakilan LPS II Surabaya Situs Web: [www.lps.go.id] Instagram: [@lps_idic] . (YOR)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
