Mafia Kuota Sapi Diduga Ada Di TTS, Dua Kelompok Tani Tak Tau Kemitraan Nya

IMG 20260310 213151

 

Selain itu, akan dilakukan konsultasi dengan Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk memastikan kesesuaian kebijakan dan mekanisme penanganan pelanggaran. Pada tahun 2026, Kabupaten TTS mendapat alokasi sekitar 13.000 kuota sapi dari provinsi.

 

“Jika ditemukan manipulasi atau pemalsuan dokumen, pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum. Program ini seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat peternak,” tegas Semuel.

 

Monitoring yang dipimpin langsung oleh Semuel D.Y. Sanam beserta Wakil Ketua Habel A. Hotty dan anggota DPRD lainnya ini menjadi bagian dari upaya pengawasan agar program berjalan sesuai aturan.

* Marfin



Exit mobile version