Sebagai kuasa hukum, Arman memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas dan meminta pihak yang telah menyampaikan tuduhan untuk membuktikan seluruh pernyataannya.
“Kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai selesai. Kami meminta pihak yang telah menuduh klien kami agar dapat membuktikan seluruh tuduhannya. Jika tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka kami akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia hingga perkara ini diproses sampai ke meja hijau,” tegas Arman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
