Maraknya Bisnis Ilegal di Daerah Perbatasan RI-RDTL dan Sebuah Solusi Hukum

20191217 225715

“Hanya karena politik internasional, hanya karena pilihan menentukan nasib membangun negara sendiri, mereka bisa dipisahkan. Tapi, secara adat, kemanusiaan, biologis keturunan, psikologis, dan kultur adat, maka mereka tidak bisa dipisahkan. Karena kita sama-sama bersaudara,” tandasnya.

Dr. Simon Nahak, SH.,MH berharap agar melalui kegiatan yang mereka buat tersebut, masyarakat yang berada di Daerah Perbatasan RI-RDTL menjadi masyarakat yang sadar dan patuh akan hukum.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universidade Dili Timor-Leste, Alarico Perman, SH., M.Hum dan Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Warmadewa Denpasar, Dr. I Ketut Widia, SH., MH.


Reporter: Ricky Anyan




Exit mobile version