Jauh sebelum balik ke Nangaroro menetap di rumah dan tanah warisan orang tuanya, Anton adalah seorang anggota Polisi yang lama berdinas di Polda Sulawesi Selatan. Saat memasuki purnabakti ia kemudian pulang kampung mengabdi untuk daerah dengan memilih jalur menjadi anggota DPRD Nagekeo dari Partai Nasdem.
Begitupun juga dengan Margaretha, yang lama menghabiskan waktu di luar mulai dari Jawa hingga Timor Leste sebelum akhirnya kembali ke Nangaroro menempati lahan orang tua mereka.
Margaretha dan suaminya almarhum Adrianus Kesu beserta anak-anaknya pulang ke Nangaroro saat eksodus Timor Leste. Suami Margaretha merupakan pria asal Kampung Pajomala, Kecamatan Mauponggo.
Ketika balik dari Timor Leste, Margaretha enggan pulang ke Mauponggo ke kampung halaman suaminya meski secara adat dan budaya sudah di-belis. Dia memilih menetap di Nangaroro membangun rumah permanen di atas lahan milik salah satu saudara laki-lakinya yang sudah meninggal. Sertipikat pun masih atas nama saudaranya.
Ketersinggungan Antara Saudari, Paman dan Keponakan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
