Lebih jauh Ande menjelaskan, dugaan penyelewengan di Desa Spaha dinilai sangat jelas terlihat oleh mata kepala sendiri oleh warga. Mulai dari pembangunan jalan rabat beton yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, hingga dugaan pungutan liar seperti pungutan batu, air, dan pasir yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
“Pengelolaan BUMDes pun tidak berjalan. Padahal kami sudah melakukan pembelaan (pulbaket) dan melaporkan hal ini ke beberapa Aparat Penegak Hukum (APH), namun hasilnya nihil. Kami menunggu Inspektorat bertindak tegas,” tambahnya.
Ande juga mempertanyakan peran Komisi I DPRD TTS. “Saya sebagai masyarakat kecil ingin bertanya, apakah Komisi satu tidak bisa mengambil langkah tegas atau melakukan desakan agar Inspektorat bisa mempercepat keluarnya hasil audit tersebut?” tanyanya.
Hingga saat ini, masyarakat menilai Inspektorat Kabupaten TTS masih bersikap diam dan membisu. “Jangan sampai Inspektorat TTS sudah diamankan atau terima suap sehingga sudah lima bulan pun belum ada hasil LHP yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegaskannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












