Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Melawan Arah Polantas Polres Metro Jaktim Tindak 122 Pelanggar 

Avatar photo
IMG 20190726 WA0040

JAKARTA, Flobamora-news.com – Hadang pemotor yang melawan arah di Jalan Raya Bekasi Timur, tepatnya dekat Pasar Klender, Pulogadung, petugas satuan lalulintas Polres Jakarta Timur, melakukan penjagaan.

Hasilnya, selama empat hari belakangan, 122 pemotor ditindak dari lokasi tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya untuk menjawab keluhan warga. Dimana setiap harinya disiagakan petugas dilokasi itu. “Hampir setiap hari dalam satu Minggu ini petugas kami tempatkan di lokasi,” kata AKBP Sutimin, Rabu (24/7).

Baca Juga :  Kolaburasi Warga Dan Dinkes Untuk Penanggulangan Masalah Kesehatan

Dikatakan AKBP Sutimin, dalam empat hari belakangan ini, pihaknya sudah menindak sebanyak 122 pengendara motor yang melawan arah. Dimana dalam satu harinya, rata-rata 20 pengendara motor ditindak. “Hari pertama kami menindak 38 pelanggar, hari kedua 23, hari ketiga 22, dan hari ini ada 39 pelanggar kami tindak,” papar AKBP Sutimin.

Dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan, kata AKBP Sutimin, terlihat tingkat kesadaran pengendara motor masih sangat rendah. Mereka nekat melawan arah di jalan yang lalulintasnya cukup ramai. “Padahal aksi melawan itu sangat membahayakan mereka sendiri maupun pengendara lain,” ujar AKBP Sutimin.