JAKARTA, Flobamora-news.com – Hadang pemotor yang melawan arah di Jalan Raya Bekasi Timur, tepatnya dekat Pasar Klender, Pulogadung, petugas satuan lalulintas Polres Jakarta Timur, melakukan penjagaan.
Hasilnya, selama empat hari belakangan, 122 pemotor ditindak dari lokasi tersebut.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya untuk menjawab keluhan warga. Dimana setiap harinya disiagakan petugas dilokasi itu. “Hampir setiap hari dalam satu Minggu ini petugas kami tempatkan di lokasi,” kata AKBP Sutimin, Rabu (24/7).
Dikatakan AKBP Sutimin, dalam empat hari belakangan ini, pihaknya sudah menindak sebanyak 122 pengendara motor yang melawan arah. Dimana dalam satu harinya, rata-rata 20 pengendara motor ditindak. “Hari pertama kami menindak 38 pelanggar, hari kedua 23, hari ketiga 22, dan hari ini ada 39 pelanggar kami tindak,” papar AKBP Sutimin.
Dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan, kata AKBP Sutimin, terlihat tingkat kesadaran pengendara motor masih sangat rendah. Mereka nekat melawan arah di jalan yang lalulintasnya cukup ramai. “Padahal aksi melawan itu sangat membahayakan mereka sendiri maupun pengendara lain,” ujar AKBP Sutimin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.