Mengapa Laki-laki Dilindungi, Perempuan yang Dihukum?” — Ketua Komisi IV DPRD TTS Sorot Pemecatan Dua Guru PPPK: Terlalu Berat & Tidak Adil.

Reporter : Yor Tefa
IMG 20260811 WA0015

SOE, flobamora.news.com, 11 Agustus 2026, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Religius Usfunan, S.H., secara tegas menyoroti ketidakadilan dalam pemecatan dua guru PPPK berinisial YT dan EF. Menurutnya, keputusan pemerintah daerah memecat mereka langsung dengan sanksi tertinggi tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kesetaraan perlakuan.

 

“Bagaimanapun, posisi yang harus dilindungi justru perempuan. Tapi yang terjadi: laki-lakinya seolah dilindungi, tidak diberi sanksi. Perempuan yang seharusnya dilindungi justru dijatuhkan dengan sanksi paling berat langsung dipecat. Ini terkesan tidak adil.” Religius Usfunan, Ketua Komisi IV DPRD TTS

 

Ia menekankan bahwa kedua guru tersebut baru berstatus PPPK kurang dari satu tahun, namun langsung dijatuhi hukuman pemecatan tanpa melihat kondisi keluarga dan anak yang sedang mereka kandungkan atau lahirkan.

 

“Mereka baru satu tahun bahkan belum satu tahun menjadi PPPK. Langsung dipecat tanpa pertimbangan terhadap anak yang dilahirkan. Kalau ibunya dipecat, siapa yang membiayai hidup anaknya? Kita mengorbankan anak atas kesalahan orang dewasa. Ini terkesan tidak adil.” Ungkap Usfunan.



Exit mobile version