Rumah jabatan wakil Bupati memang tidak pernah ditempati sepeninggalan alm. Paulus Kadju. Pada periode berikutnya, mantan Wabup Nagekeo Paulinus Y. Nuwa Veto lebih memilih tinggal di rumah pribadi. Selama lima tahun periode 2013-2018, Wabup yang berpasangan dengan Elias Djo itu tidak tinggal di rujab yang telah disiapkan Negara.
Begitu pula wakil bupati Nagekeo periode 2018-2023 Marianus Waja. Wabup yang berpasangan dengan Bupati Johanes Don Bosco Do itu lebih memilih tinggal di rumah kontrakan.
Bahkan tercatat selama lima tahun menjabat, 2 kali mantan Wabup Marianus berpindah kontrak dengan nilai kontrak yang tidak sedikit. Per bulan biayanya mencapai kurang lebih Rp. 75 juta rupiah. Angka ini berpotensi naik. Biaya kontrak rumah jabatan wakil Bupati dialokasikan dari APBD pada Bagian Umum Setda Nagekeo.
Informasi yang diperoleh FlobamoraNews.com, wakil Bupati Nagekeo terpilih periode 2024-2029 Gonzalo Gratianus Muga Sada juga bakalan tidak menempati rumah jabatan tersebut dan memilih mengontrak di rumah warga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
