Rumah yang akan dikontrak Wabup Gonzalo yakni rumah yang sama yang sebelumnya dikontrak mantan wakil Bupati Marianus Waja yaitu rumah milik Hironimus Suka di Watukesu, Kelurahan Danga.
“Sudah (pasti dikontrak read-), semua barang-barang sudah ada di rumah, saya mau balik ini tidak enak lagi Pak Wakil mau masuk rumah” ujar Hironimus yang saat dikonfirmasi masih berada di Kupang itu.
Hitungan sederhana, jika nilai kontrak rumah jabatan wakil bupati per bulannya Rp. 75 juta maka 1 periode penuh totalnya mencapai Rp. 4,5 miliar rupiah. “Uang 4,5 miliar mending beli tanah sekalian bangun rumah, daripada kontrak pindah kiri-kanan macam anak kos saja” tohok salah satu warga.
Hingga berita ini terbit, FlobamoraNews berusaha mengkonfirmasi bagian umum Setda Nagekeo guna menanyakan perihal kontrak rumah jabatan wakil Bupati berikut biayanya.
Asal tahu saja, dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai hak protokoler dan hak keuangan. Terkait hak keuangan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
