Jika lazimnya pencatatan rekapitulasi oleh KPPS pada salinan C1 pada umumnya mengalami kekeliruan dan coretan tipe-X maka tidak begitu dengan tiga TPS di Ngera, semuanya bersih dan rapi.
Bawaslu Telusuri Dugaan Kecurangan
Ihwal pengaduan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo Johanes Emanuel Nane mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan berikut bukti valid terkait dugaan pelanggaran Pemilu (penggelembungan suara) pada tiga TPS di salah satu Desa terpencil di pedalaman Maunori.
Kuat dugaan praktik penggelembungan suara ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh penyelanggara guna memenangkan salah satu caleg. “Saat ini sedang dilakukan penelusuran dan itu menjadi informasi awal, Bawaslu bersama sentra Gakumdu melakukan penelusuran untuk melihat apakah ada keterpenuhan syarat formil dan materil untuk diproses masuk ke pidana Pemilu atau tidak” jelas Ketua Bawaslu Nagekeo Johanes Emanuel Nane di ruang kerjanya Kamis (22/02/2024) lalu.
Senada dengan Emanuel Nane, Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nagekeo Blasius Timba mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran atas pelanggaran pemilu di Desa Ngera karena belum ditemukan cukup bukti unsur pidananya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
