Sesuai Surat Keputusan Kapolri No.pol. : skep / 984 / XII / 2004 tentang Pedoman Administrasi Ujian Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri bagi Pegawai Negeri pada Polri, Kesemaptaan ini digolongkan menjadi 4 ( empat ) kelompok umur.
Golongan I usia 18 sampai 30, golongan II usia 31 sampai 40, golongan III usia 41 sampai 50 tahun dan yang terakhir golongan IV usia 51 sampai 58 tahun. Namun di kolaborasi sesuai Perdankor Nomor 1 tahun 2019 dengan penggolongan berdasarkan Usia sebanyak 10 golongan dengan menempuh jarak lari sejauh 3200 meter yang nantinya berkaitan dengan penilaian dan perlakuan Tes Kesemaptaan Jasmani tutur Kasubsi Kesjas Aipda Ford Rainey menjelaskan teknisnya.
Sedangkan untuk push up, sit up, pull up dan suttle run dinilai dari banyaknya gerakan yang sesuai aturan dalam waktu yang ditentukan.
selain Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ), dilaksanakan juga pengambilan data masa tubuh bagi anggota meliputi tinggi badan dan berat badan serta lemak tubuh.
“Khusus pengambilan data masa tubuh hal ini kami lakukan untuk mengetahui jumlah anggota Satbrimobda yang memiliki bobot tubuh melebihi standar untuk selanjutnya mengikuti program Pengendalian Berat Badan (PBB).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
