Menkum Supratman di Depan Forum Jurnalis ASEAN: Teknologi Berkembang, Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

Avatar photo
Reporter : JMSI Editor: Redaksi
IMG 20261017 WA0533

Foto: Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Dinda, dan Wakil Ketua Bidang LB PWI Pusat Aldi.

Bali, Flobamora-news.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus berjalan seiring dengan pelindungan hak cipta dan penghargaan yang adil terhadap karya jurnalistik. Menurutnya, jurnalis dan organisasi media perlu memperoleh kepastian hukum serta manfaat ekonomi yang layak dari karya yang mereka hasilkan. Hal tersebut disampaikan dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di The Patra Hotel, Bali, 10 Oktober 2026.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Teknologi harus berkembang, tetapi perkembangan teknologi tidak boleh membuat nilai atas karya manusia menjadi semakin tidak terlihat,” ujar Supratman dalam sambutan kuncinya.

Supratman menjelaskan bahwa karya jurnalistik kini dapat diproduksi dan disebarluaskan secara instan hingga menjangkau masyarakat lintas negara. Situasi ini menghadirkan tantangan dalam memastikan penggunaan karya, distribusi, dan pemanfaatannya secara komersial tetap menghormati hak pihak yang menghasilkan karya tersebut. Ia menegaskan bahwa pelindungan karya jurnalistik tidak hanya berkaitan dengan hak ekonomi, tetapi juga keberlanjutan ekosistem informasi, kualitas demokrasi, dan akses masyarakat terhadap informasi yang akurat serta tepercaya.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan JMSI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab JMSI.