Merasa Dipermainkan soal Perkembangan Kasus, Arman Tanono Siapkan Laporan ke Propam dan Polda NTT

1 20261013 203536 0000

SOE, FLOBAMORA-NEWS.COM – Pengacara muda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Arman Tanono, S.H., mengaku kecewa terhadap ketidakjelasan informasi perkembangan perkara yang sedang didampinginya sebagai kuasa hukum N.F. di Polres TTS. Ia pun menyiapkan pengaduan kepada Propam Polres TTS dan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Arman mempersoalkan komunikasi dan kepastian informasi dari penyidik Polres TTS berinisial DH terkait penanganan laporan polisi yang telah diajukan sejak April 2026.

 

Menurut Arman, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/313/IV/2026/SPKT/RES TTS/POLDA NTT, tertanggal 29 April 2026.

 

Ia menjelaskan bahwa korban, sejumlah saksi, dan pihak terlapor telah diperiksa. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, hingga Selasa (13/10/2026), belum ada kepastian mengenai pelaksanaan gelar perkara.

 

Arman mengaku telah berulang kali menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Namun, ia menilai jawaban yang diterimanya mengenai jadwal gelar perkara tidak konsisten.



Exit mobile version