Barang Lain
– Seluruh perabot rumah tangga dan pakaian tidak ada yang tersisa.
Kepala Desa Tune, Aderiana Pilis, mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut dalam surat keterangan yang dibuat atas permohonan korban untuk keperluan pengurusan administrasi selanjutnya. Dua saksi turut menandatangani: Ruth Tefa dan Aminadab Toineno.
Hingga kini, keluarga korban berharap mendapat perhatian dan bantuan dari pemerintah Kabupaten TTS maupun pihak terkait untuk meringankan beban pascamusibah ini.
Reporter : YOR
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




