Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang terus berupaya menyusun kebijakan yang mendukung kemandirian masyarakat, bukan dengan membiarkan mereka berkembang sendiri tanpa arah, tetapi dengan memberikan fasilitasi, pengawasan, serta dukungan berupa bantuan, pembinaan, dan penyediaan dana serta fasilitas yang memadai. Program ini menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Kupang dalam satu tahun ke depan.
Ignas juga menekankan bahwa Musrenbang merupakan forum berkelanjutan dalam merumuskan arah pembangunan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Oleh karena itu, ia berharap seluruh peserta dapat menganalisis setiap kebijakan yang akan diambil, dengan tetap mengutamakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat agar program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat nyata.
“Saya berharap hasil Musrenbang ini dapat menghasilkan usulan program yang selaras dengan kebijakan pemerintah serta menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat. Camat juga harus aktif berkomunikasi dengan pemerintah dan anggota dewan agar usulan dari tingkat kelurahan dan kecamatan dapat diterima serta diperjuangkan dalam pembahasan anggaran di DPRD Kota Kupang,” ungkap Ignas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
