Bupati Willy mengatakan bahwa persoalan stunting pada masyarakat di desa cukup tinggi terutama yang jauh dari kota. Hal ini dikarenakan tingkat kemiskinan yang tinggi menyebabkan akses memperoleh pangan dan pemenuhan gizi menjadi terbatas.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Willy mengajak semua unsur OPD teknis, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, LSM, dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menangani stunting.
“Persoalan stunting menjadi tanggungjawab bersama semua pihak. Karena itu, kami menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua unsur pemangku kepentingan untuk bersama membentuk kelompok kerja yang akan menentukan program kerja teknis penanganan stunting. Semua hasil rembuk ini akan tertuang dalam sebuah Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Gerakan Peduli dan Penanganan Stunting di Kabupaten Belu,” ujar Bupati Willy.
Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku, Pr dalam materinya mengatakan peranan gereja sangat besar dalam menyikapi dan menangani persoalan stunting yang dialami masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
