“Khusus di Keuskupan Atambua memiliki sekitar 58 ribu umat dengan presentase hampir 98 persen umatnya hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah stunting sangat tinggi disebabkan karena berbagai faktor, sehingga gereja wajib berperan aktif untuk membenahi kehidupan umat agar dapat meningkatkan taraf hidupnya menjadi lebih sejahtera,” tegas Uskup Dominikus.
Pihaknya menilai stunting sebagai keruntuhan martabat manusia karena berbagai faktor penghambat terjadinya kemunduran moral dan berbagai persoalan sosial.
“Penyakit sosial yang masih membelenggu umat antara lain adat-istiadat dan tradisi, minimnya asupan pangan dan gizi yang cukup, tingkat konsumsi miras yang tinggi serta budaya perjudian yang telah menjadi darah daging dan sulit dihilangkan,” ujar Uskup Dominikus.
Pihaknya juga menegur pemerintah untuk serius menangani stunting melalui berbagai program yang tepat sasaran terlebih tidak bermental proyek semata terlebih menjelang Pilkada 2020 mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
