Musrenbangnas ini sebagai bentuk koordinasi dan penyelarasan rencana pembangunan nasional dengan rencana pembangunan daerah sesuai amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Kepala Bappeda NTT, Wayan Darmawa, yang turut hadir dalam Musrenbangnas, ketika dihubungi lewat telpon, di Kupang, Rabu/2 Mei 2018, mengatakan terdapat sejumlah kriteria dan indikator penilaian untuk meraih PPD 2018 tingkat nasional. Selain kriteria dan indikator, lanjut Wayan, daerah juga harus mampu memaparkan ketersediaan dukungan program daerah terhadap pengarusutamaan revolusi mental, gender, pembangunan berkelanjutan dan pemerataan antarkelompok pendapatan.
“Kriteria dan indikator penilaian untuk meraih PPD 2018 meliputi, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita, tingkat pengangguran terbuka dan jumlah penganggur, tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM) dan indikator ketimpangan ratio gini serta indeks ketimpangan wilayah “, terang Wayan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.