OJK memandang kolaborasi lintas otoritas seperti FEKDI x IFSE 2026 sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital.
OJK akan terus menghadirkan regulasi yang adaptif, pengawasan yang tegas, dan ruang
inovasi yang aman agar transformasi ekonomi dan keuangan digital nasional berlangsung inklusif, berdaya saing global, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
