OJK dan ADB Gelar ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) 2026

Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
Screenshot 20260203 223937 Gallery

Mengenai program keuangan berkelanjutan di pasar modal, Retno menjelaskan bahwa OJK telah melaksanakan berbagai inisiatif regulasi, antara lain melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan EfekBersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.

POJK dimaksud memperluas cakupan obligasi berkelanjutan pada aspek lingkungan (green), aspek sosial dan keberlanjutan lainnya. Selain itu, publikasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi penggerak utama dalam menyelaraskan proyek-proyek nasional dengan standar keberlanjutan internasional.

Sedangkan, mengenai pengembangan pasar obligasi mata uang lokal (Local Currency Bond Market ), OJK mendorong agar bisa meningkatkan stabilitas keuangan dengan mengurangi risiko nilai tukar asing dan ketergantungan pada pembiayaan eksternal, diversifikasi sumber pendanaan untuk infrastruktur dan proyek sosial jangka panjang, serta mewujudkan resiliensi ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version